HAKIKAT BELAJAR
A. Kompetensi Dasar
Mahasiswa mengetahui dan memahami : pengertian belajar ,
cirri-ciri belajar , faktor pendorong untuk belajar dan jenis-jenis belajar.
B. Hasil Akhir
yang Diharapkan
1. Mahasiswa menjelaskan pengertian belajar
3. Mahasiswa mengidentifikasi
ciri-ciri
perilaku
hasil belajar
4. Mahasiswa dapat
mengidentifikasi faktor pendorong untuk belajar
5. Mahasiswa dapat menyebutkan dan menjelaskan jenis-jenis
belajar
D. Kegiatan Belajar 1
Pengertian, Ciri-Ciri Belajar, Faktor
Pendorong Untuk Belajar Dan
Jenis-Jenis Belajar
1.1 Pengertian
Belajar
Dalam setiap usaha
penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan, belajar merupakan komponen paling
urgen, sehingga tanpa proses belajar sesungguhnya tidak pernah ada pendidikan.
Untuk menangkap isi dan pesan belajar, dalam belajar tersebut individu menggunakan
kemampuan pada ranah-ranah (1) kognitif (kognisi), yaitu kemampuan yang
berkenaan dengan pengetahuan, penalaran atau pikiran, yang terdiri atas
pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi; (2) afektif
(afeksi), yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan
reaksi-reaksi yang berbeda dengan penalaran, yang terdiri atas penerimaan,
partisipasi, penilaian/penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup;
dan (3) psikomotorik (konasi), yaitu kemampuan yang mengutamakan
keterampilan jasmani, yang terdiri atas persepsi, kesiapan, gerakan
terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan
kreativitas.
Kegiatan belajar dapat
dihayati (dialami) oleh orang yang sedang belajar. Di samping itu, kegiatan
belajar juga dapat diamati oleh orang lain. Kegiatan belajar yang berupa
perilaku kompleks tersebut telah lama menjadi objek penelitian ilmuwan.
Kompleksnya perilaku belajar tersebut menimbulkan berbagai teori belajar. Teori
belajar banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Namun, sebelum sampai kepada
teori-teori belajar tersebut, ada baiknya kita pahami dulu apa sebenarnya
belajar itu. Di bawah ini dikemukakan beberapa definisi tentang belajar dari
para ahli sebagai berikut.
1. Howard
L. Kingskey (dalam Djamarah, 1999) mendefinisikan belajar sebagai proses
tingkah laku yang ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.
2. Belajar
adalah pengkonstruksian penge-tahuan oleh indvidu-individu sebagai pem-berian
makna atas data sensori dalam hubungannya dengan pengetahuan sebelumnya
(Shymansky & Kyle, 1992)
3. Belajar
adalah pembentukan makna secara aktif oleh pemelajar dengan menggunakan
pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya dan masukan- masukan data
sensori baru serta
pembuatan hubungan-hubungan dalam
pembentukan makna
(Tasker, 1992).
4. Belajar
adalah proses pembentukan pengertian terhadap pengalaman-pengalaman baru dalam
hubungannya dengan pengetahuan sebelumnya (Tobin, 1990).
5. Djamarah
(1999) mengungkapkan bahwa belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu
dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan
psikomotor.
6. Herbart
(dalam Sudrajat, 2008) menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses pengisian
jiwa dengan pengetahuan dan pengalaman yang sebanyak-banyaknya dengan melalui
hafalan.
7. James
O. Whittaker (dalam Djamarah, 1999); belajar adalah proses yang mana tingkah
laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
8. Winkel
(2008) menyatakan bahwa belajar adalah aktivitas mental atau psikis, yang
berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan
perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, dan
sikap.
9. Cronchbach
(dalam Djamarah, 1999) mengungkapkan bahwa belajar adalah suatu aktivitas yang
ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
10. Hakim
(2005) “belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan
perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas
tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan,
pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan lain-lain kemampuan”.
11.
Slameto (2003)
menyatakan “belajar merupakan
suatu proses usaha
yang
dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan
tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri
dalam interaksi dengan lingkungannya”.
12. Robert M. Gagne dalam buku “The
Conditioning of Learning” mengemukakan bahwa; Learning is change in
human disposition or capacity, wich persists over a period
time, and which is not simply ascribable to process a growth. Belajar adalah
perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus
menerus, bukan hanya disebabkan karena proses pertumbuhan saja. Gagne
berkeyakinan bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor dari luar diri dan faktor
dalam diri dan keduanya saling berinteraksi.
13. Roziqin
(2007) mendefinisikan belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh individu
untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laku yang menetap, baik yang dapat
diamati maupun yang tidak dapat diamati secara langsung, yang terjadi sebagai
suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan.
14. Lester
D. Crow and Alice Crow (dalam Makmun, 2003) mendefinisikan learning is
acuquisition of habits, knowledge and attitudes. Belajar adalah upaya-upaya
untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan sikap.
15. Witherington
(1952) menjelaskan bahwa belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang
dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan,
sikap, kebiasaan, pengetahuan, dan kecakapan.
16. Crow
& Crow (1958) mengemukakan bahwa belajar adalah diperolehnya
kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan sikap baru.
17. Vesta
dan Thompson (1970); belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap
sebagai hasil dari pengalaman.
18. Galloway
(dalam Toeti Soekamto) mengatakan bahwa belajar merupakan suatu proses internal
yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi, dan faktor-faktor
lain berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya.
19. Mouly
(dalam Sudrajat, 2008) mengatakan bahwa belajar pada hakikatnya adalah proses
perubahan tingkah laku seseorang berkat adanya pengalaman.
20. W.
Gulo (2002) mendefinisikan belajar adalah suatu proses yang berlangsung di
dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam
berpikir, bersikap, dan berbuat.
Beberapa pengertian
belajar di atas menunjukkan bahwa belajar bukan hanya sekadar mengumpulkan ilmu
pengetahuan. Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam
diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku. Aktivitas
mental itu terjadi karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang
disadari. Selain itu, proses belajar pada hakikatnya juga merupakan kegiatan
mental yang tidak dapat dilihat. Artinya, proses perubahan yang terjadi dalam
diri seseorang yang belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat
menyaksikan dari adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak.
Belajar merupakan suatu
proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan
yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya. Belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang
terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang
dalam suatu situasi. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disintesiskan bahwa
belajar adalah perubahan serta peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku
seseorang di berbagai bidang yang terjadi akibat melakukan interaksi
terus-menerus dengan lingkungannya. Jika di dalam proses belajar tidak
mendapatkan peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, dapat dikatakan bahwa
orang tersebut mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
1.2 Ciri-ciri
Belajar
Berdasarkan kajian
belajar di atas, diperoleh satu kalimat kunci yakni perubahan sikap atau
perilaku. Terkait dengan hal tersebut, Iskandar (2009) mengemukakan ciri-ciri
dari perubahan perilaku yang disebut sebagai aktivitas belajar, yaitu :
1. Perubahan
yang disadari dan disengaja (intensional)
2. Perubahan
yang berkesinambungan (kontinyu)
3. Perubahan
yang fungsional
4. Perubahan
yang bersifat positif
5. Perubahan
yang bersifat aktif
6. Perubahan
yang bersifat permanen
7. Perubahan
yang bertujuan dan terarah
8. Perubahan
perilaku secara keseluruhan
Menurut Gagne (dalam
Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk
:
1. Informasi
verbal
2. Kecakapan
intelektual
3. Strategi
kognitif
4. Sikap
5. Kecakapan
motorik
Sementara
itu, Smith, dkk., (2009) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
1.
Kebiasaan
3. Pengamatan
4. Berpikir
asosiatif
5. Berpikir
rasional dan kritis
6. Sikap
.
7.
Inhibisi
(menghindari hal yang mubazir).
8.
Apresiasi
(menghargai karya-karya bermutu).
9. Perilaku
afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih,
gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Berdasarkan ulasan di atas, ciri-ciri
belajar dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Adanya
kemampuan baru atau perubahan. Perubahan tingkah laku bersifat pengetahuan
(kognitif), keterampilan (psikomotorik), maupun nilai dan sikap (afektif).
2. Perubahan
itu tidak berlangsung sesaat saja melainkan menetap atau dapat disimpan.
3. Perubahan
itu tidak terjadi begitu saja melainkan harus dengan usaha. Perubahan terjadi
akibat interaksi dengan lingkungan.
4.
Perubahan
tidak semata-mata disebabkan oleh pertumbuhan fisik/ kedewasaan,
tidak karena kelelahan, penyakit
atau pengaruh obat-obatan.
Belajar pada hakikatnya
merupakan kegiatan mental intelektual yang menuntut adanya keinginan dari dalam
diri seseorang untuk mengetahui sesuatu, memahami sesuatu
dan atau bisa melakukan sesuatu. Kata “sesuatu” di sini bisa berupa fakta,
informasi atau tindakan tertentu. Bagaimana “sesuatu itu didapatkan seseorang,
disitulah terjadinya proses belajar. Kemudian sejauh mana tingkat
keberhasilannya, maka di situlah letak persoalan yang menyangkut hasil belajar.
Di samping itu, kesesuaian antara jenis kegiatan dengan kondisi internal dalam
diri para pelajar perlu diuji setiap saat untuk mengetahui sejauh mana tingkat
keefektifan suatu teori belajar bagi upaya pembentukan kemampuan intelektual,
keterampilan serta penanaman nilai dan sikap dasar manusia yang bermanfaat bagi
kehidupan. Adapun makna kata “pelajar” yang dimaksud disini yaitu siapa saja
yang terlibat dalam kegiatan belajar.
Kegiatan belajar dapat
dihayati (dialami) oleh orang yang sedang belajar. Di samping itu, kegiatan
belajar juga dapat diamati oleh orang lain. Kegiatan belajar yang berupa
perilaku kompleks tersebut telah lama menjadi objek penelitian ilmuwan.
Kompleksnya perilaku belajar tersebut menimbulkan berbagai teori belajar.
1.3 Faktor
Pendorong untuk Belajar
Berikut disajikan
beberapa faktor pendorong mengapa manusia memiliki keinginan untuk belajar,
yakni:
1.
Adanya
dorongan rasa ingin tahu
2. Adanya
keinginan untuk menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai tuntutan zaman
dan lingkungan sekitarnya.
3. Mengutip
dari istilah Abraham Maslow (dalam Iskandar, 2009) bahwa segala aktivitas
manusia didasari atas kebutuhan yang harus dipenuhi dari kebutuhan biologis
sampai aktualisasi diri.
4.
Untuk
melakukan penyempurnaan dari apa yang telah diketahuinya.
5.
Agar
mampu bersosialisasi dan beradaptasi dengan lingkungannya.
6.
Untuk
meningkatkan intelektualitas dan mengembangkan potensi diri.
7.
Untuk
mencapai cita-cita yang diinginkan.
8.
Untuk
mengisi waktu luang.
Dari
pemaparan di atas, kita akan terasa lebih dalam memahami tujuan dari belajar.
Yang dimaksud dengan tujuan belajar adalah sejumlah hasil belajar yang
menunjukkan bahwa siswa telah melakukan tugas belajar, yang umumnya meliputi
pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai
oleh siswa. Tujuan belajar dapat juga dideskripsikan sebagai tingkah laku yang
diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsungnya proses belajar.
Terdapat delapan jenis
belajar yang berkaitan dengan proses belajar yang terjadi pada diri siswa.
Kedelapan jenis belajar tersebut adalah: (1) belajar isyarat, (2) belajar
stimuslus-respons, (3) belajar rangkaian, (4) belajar asosiasi verbal, (5)
belajar membedakan, (6) belajar konsep, (7) belajar hukum atau aturan, (8)
belajar pemecahan masalah (Gagne dalam Winataputra, 2007). Secara garis besar,
kedelapan jenis belajar tersebut dipaparkan satu per satu di bawah ini.
(1)
Belajar
Isyarat (Signal Learning)
(2)
Belajar
Stimulus-Respons (Stimulus-Respons Learning)
(3)
Belajar
Rangkaian (Chaining Learning)
(4)
Belajar
Asosiasi Verbal (Verbal Association Learning)
(5)
Belajar Membedakan (Discrimination Learning)
(6)
Belajar Konsep (Concept Learning)
(7)
Belajar Hukum atau Aturan (Rule Learning)
(8)
Belajar Pemecahan Masalah (Problem Solving
Learning)
Urutan
jenis-jenis belajar tersebut merupakan tahapan belajar yang bersifat hierarkis.
Jenis belajar yang pertama merupakan prasyarat bagi berlangsungnya jenis
belajar berikutnya. Seorang individu tidak akan mampu melakukan belajar
pemecahan masalah apabila individu tersebut belum menguasai belajar aturan,
konsep, membedakan, dan seterusnya.
Sumber :
1.
Udin
S. Winataputra, dkk (2007). Teori Belajar dan Pembelajaran.Jakarta :
Universitas Terbuka
2.
Ida
bagus Putrayasa (2012). Bahan Ajar Landasan Pembelajaran. Singaraja : Undiskha
Press
3.
Robert
M.Gagne (1974).Prinsip-prinsip Belajar untuk Pengajaran ( Essential of Learning
for Instruction ). Surabaya:Usaha Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar