Minggu, 26 April 2015

KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Setelah mempelajari materi ini, melalui kajian bahan bacaan, tanya jawab dan diskusi dengan dosen serta teman-teman sekelas, anda diharapkan mampu :
1.    Mengenal pengertian, kedudukan, dan tujuan evaluasi dalam proses pendidikan
2.    Mengkomunikasikan fungsi, tujuan, sasaran, dan prosedur evaluasi hasil belajar
3.    Mengkomunikasikan fungsi, tujuan, sasaran, dan prosedur evaluasi pembelajaran


Siswa dan guru merupakan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran,tentu mereka berkeinginan mengetahui proses dan hasil kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Untuk menyediakan informasi tentang baik atau buruknya proses dan hasil kegiatan pembelajaran, maka seorang guru harus menyelenggarakan evaluasi. Kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh guru mencakup evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran sekaligus.
Guru harus dapat membedakan mana kegiatan evaluasi hasil belajar dan mana pula kegiatan evaluasi pembelajaran. Evaluasi hasil belajar menekankan kepada diperolehnya informasi tentang seberapakah perolehan siswa dalam mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan. Sedangkan evaluasi pembelajaran merupakan proses sistimatis untuk memperoleh informasi tentang keefektifan proses pembelajaran dalam membantu siswa mencapai tujuan pengajaran secara optimal. Dengan demikian evaluasi hasil belajar menetapkan baik buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran, sedangkan evaluasi pembelajaran menetapkan baik buruknya proses dari kegiatan pembelajaran.

A.        Pengertian, Kedudukan, dan Syarat-syarat Umum Evaluasi
1.         Pengertian Evaluasi
Secara umum evaluasi dapat diartikan sebagai proses sistimatis untuk menentukan nilai sesuatu     ( tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek , dan yang lain ) berdasarkan criteria tertentumelalui penilaian ( Dimyati dan Mudjiono : 191:2013).Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria namun dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian baru membandingkannya dengan kriteria.Dengan demikian evaluasi tidak selalu melalui proses mengukur       ( pengukuran ) baru melalukan proses menilai ( penilaian ) tetapi dapat pula evaluasi langsung melalui penilaian saja.
Walaupun tidak semua proses evaluasi melalui pengukuran, seorang calon guru/guru harus tahu tentang pengukuran.Selain itu perlu dipahami pula perihal penilaian.Pengukuran lebih menekankan pada proses penentuan kuantitas sesuatu melalui membandingkan dengan satuan ukuran tertentu. Sedangkan penilaian menekankan kepada proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik-buruk yang bersifat kualitatif ( Arikunto, 1990:3 ; Dimyati dan Mudjiono, 2013:191).Dari batasan pengukuran dan penilaian dapat ditandai adanya perbedaan yang nyata antara keduanya. Pengukuran dilakukan apabila kegiatan penilaian membutuhkannya, bila kegiatan penilaian tidak membutuhkan maka kegiatan pengukuran tidak perlu dilakukan. Hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif akan diolah dan dibandingkan dengan criteria, hingga didapatkan hasil penilaian yang bersifat kualitatif.
Evaluasi belajar dan pembelajaran secara umum adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksnakan, dengan melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajardan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif.Pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.

2.    Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Transformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan siswa.Lembaga pendidikan merupakan tempat terjadinya transformasi. Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran(output siswa ) seperti yang diharapkan dipengaruhi dan/atau ditentukan oleh bekerjanya komponen/unsur yang ada dalam lembaga pendidikan.Komponen/unsur transformasi dalam proses pendidikan meliputi : (1)pendidik dan personal lainnya, (2)isi pendidikan, (3)teknik, (4)sistem evaluasi, (5) sarana pendidikan dan (6)system administrasi. Untuk mengetahui efisiensi dan efektivitas transformasi dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap bekerjanya unsur-unsur transformasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswa yang semakin berbudaya dan beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.Untuk mengetahui dan menetapkan apakah siswa telah sesuai dengan tujuan yang ditetapkan lembaga pendidikan atau belum, diperlukan kegiatan evaluasi.
Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative, artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi.Seperti diketahui bahwa mengadakan kegiatan evaluasi mulai sejak siswa akan memasuki proses pendidikan, selama proses pendidikan, dan berakhir pada satu tahap proses pendidikan.

3.         Syarat-Syarat Umum Evaluasi
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam melaksanakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan adalah :
a.    Kesahihan ; Kesahihan menggantikan kata validitas ( validity ) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi.
b.    Keterandalan ; Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat
c.     Kepraktisan ; Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempesiapkan, menggunakan, menginterpretasi/memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya.



B.        Evaluasi Hasil Belajar
1.         Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Hasil dari kegiatan hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan sebagai berikut : (a) Untuk diagnostik dan pengembangan, (b) untuk seleksi , (c) untuk kenaikan kelas, (d) untuk penempatan.
2.         Sasaran Evaluasi hasil Belajar
Sebagai kegiatan yang berupaya untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang ditetapkan, maka evaluasi hasil belajar memiliki sasaran berupa ranah-ranah yang ternadung dalam tujuan.Ranah tujuan pendidikan berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotor.
3.         Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Tahapan prosedur evaluasi hasil belajar yang perlu dilalui seorang penilai meliputi : (a) persiapan, (b) penyusunan alat ukur, (c) pelaksanaan pengukuran, dan (d) pengolahan hasil pengukuran, (e) penafsiran hasil pengukuran, dan (f) pelaporan dan penggunaan hasil evaluasi.

C.         Evaluasi Pembelajaran
1.           Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Sejumlah informasi atau data yang diperoleh melalui evaluasi pembelajaran yang kemudian difungsikan dan ditujukan untuk pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
Memperbaiki sebagian tertentu atau sebagaian besar aspek pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan pengembangan pembelajaran.Dengan kata lain, fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan pembelajaran dilaksanakan apabila hasil kegiatan evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar pengembangan pembelajaran.
Akreditasi ditetapkan atau diputuskan setelah dilaksanakan evaluasi terlebih dahulu terhadap lembaga pendidikan.Ada berbagai aspek yang dinilai dalam menentukan akreditasi suatu lembaga pendidikan, salah satu aspek/komponen yang dinilai adalah pembelajaran.Dengan demikian fungsi dan tujuan evalusi hasil belajar untuk akreditasi dilaksanakan apabila hasil kegiatan evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.

2.           Sasaran Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran sebagaimana diungkapkan sebelumnya berusaha menetapkan jasa, nilai atau mamfaat aspek-aspek pembelajaran.Dengan kata lain, sasaran evaluasi pmbelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan pembelajaran.Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran meliputi :
a.       Tujuan pembelajaran yang meliputi : penjabaran tujuan pengajaran, rumusan tujuan pengajaran, dan unsur—unsur tujuan pengajaran.
b.      Unsur dinamis pembelajaran yang meliputi : sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran.
c.       Pelaksanaan pembelajaran, dalam hal ini interaksi antara sumber belajar dengan siswa.

Secara lebih rinci sasaran evaluasi pembelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran antara lain adalah :
§ Kesesuaian pesan dengan tujuan pengajaran
§ Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa
§ Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan tujuan pengajaran
§ Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran
§ Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran
§ Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran
§ Interaksi siswa dengan siswa lain
§ Interaksi guru dengan siswa
d.      Kurikulum yang meliputi :
§  Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komponen kurikulum
§  Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
§  Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan institusional sekolah
§  Pemahaman terhadap struktur program kurikulum
§  Pemahaman terhadap GBPP
§  Pemahaman terhadap teknik pembelajaran
§  Pemahaman terhadap system evaluasi
§  Pemahaman terhadap pembinaan guru
§  Pemahaman terhadap bimbingan siswa
Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran yang meliputi tujuan pengajaran, unsure dinamis pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan kurikulum.Sasaran evaluasi tersebut harus dijabarkan kedalam descriptor pada instrument evaluasi pembelajaran yang akan digunakan dalam prosedur evaluasi pembelajaran.

3.           Prosedur Evaluasi Pembelajaran
Prosedur evaluasi pembelajaran terdiri dari lima tahapan, yakni penyusunan rancangan ( desain), penyusunan instrument, pengumpulan data, dan penyusunan laporan evaluasi pembelajaran.
a.    Penyusunan Rancangan
Secara garis besar desain evaluasi pembelajaran berisi hal-hal yang sama dengan yang tertera dalam desain penelitian, yakni meliputi latar belakang, problematika, tujuan evaluasi, populasi dan sampel, instrument dan sumber data, serta teknik analisis data ( Arikunto dalam Dimyati dan Mudjiono : 2013 : 227 )
b.    Penyusunan Instrumen
Langkah-langkah penyusunan instrument adalah : (1) Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrument yang akan disusun, (2) membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variable dan jenis instrument yang akan digunakan untuk mengukur bagian variable yang bersangkutan, (3) membuat butir-butir instrument evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi, dan (4) menyunting unstrumen evaluasi pembelajaran yang meliputi : mengurutkan butir menurut sistimatika yang dikehendaki evaluator untuk mempermudah pengolahan data, menuliskan petunjuk pengisian dan identitas serta yang lain, dan membuat pengantar pengisian instrument.
c.     Pengumpulan Data
Setelah instrument evaluasi pembelajaran siap pakai, maka langkah berikutnya adalah datang kepada sumber data untuk mengumpulkan data/informasi yang diperlukan.Dalam pengumpulan data dapat diterapkan berbagai teknik pengumpulan data diantaranya adalah kuesioner, wawancara, pengamatan, dan studi kasus.
d.    Analisis data
Data atau informasi yang berhasil dikumpulkan selanjutnya diolah dan dianalisis.Sebagaimana halnya dengan evaluasi hasil belajar, data dapat diolah secara individual ataupun secara kelompok.Apabila data diolah dan dianalisis secara individual, maka hasilnya menunjuk kepada seseorang atau suatu keadaan.Sedangkan pengolahan dan penganalisaan secara kelompok, hasilnya menunjuk kepada suatu bagian data atau keseluruhan.
Dalam kegiatan evaluasi pembelajaran, analisis data yang paling banyak dilaksanakan adalah analisis deskriptif kualitatif yang ditunjang oleh data-data kuantitatif.
e.    Penyusunan laporan
 Setelah melaksanakan analisis data, seorang evaluator masih harus menyusun laporan tentang evaluasi pembelajaranyang telah mereka laksanakan.Dalam laporan evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok : (1)tujuan evaluasi, (2) problematika, (3) lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran, (4) pelaksanaan evaluasi pembelajaran, dan (5) hasil evaluasi pembelajaran.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar