Jumat, 03 April 2015

LAPORAN RTK BAB.I CAKEP 2014

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

      Menghadapi tantangan dan permasalahan pendidikan nasional yang amat berat saat ini,terlebih dengan diberlakukannya kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013, pendidikan harus dipegang oleh para manajer dan pemimpin yang sanggup dan mampu menghadapi sekaligus memberikan solusi yang terbaik dalam berbagai tantangan dan permasalahan yang ada di sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menetapkan 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (1) kepribadian, (2) manajerial, (3) kewirausahaan, (4) supervisi, dan (5) sosial. Dasar kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya dalam melaksanakan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan, kepala sekolah harus mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan.
       Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, dengan harapan akan tercipta calon – calon pemimpin pendidikan yang handal dan mumpuni sehingga dapat mengemban amanah pendidikan dengan baik.
Kepala sekolah memiliki peran strategis dan merupakan salah satu faktor terpenting dalam menunjang  keberhasilan sekolah untuk  mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan. Kepala sekolah adalah pengelola satuan pendidikan yang bertugas menghimpun, memanfaatkan, mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki serta sumber dana yang ada guna mewujudkan fungsi sekolah sebagai pusat pendidikan. Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organiasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peran kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.
Untuk mencetak kepala sekolah dengan segala potensi dan kompetensi yang harus dimiliki perlu dipersiapkan terlebih dahulu, sehingga adanya mekanisme penjaringan dan pembentukan guru yang akan ditugaskan sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah diharuskan memiliki 5 kompetensi sebagaimana uraian di atas yaitu : kepribadian, kewirausahaan, manajerial, sosial dan supervisi. Kelima kompetensi tersebut tidak akan ada dengan sendirinya, namun perlu diupayakan melalui tahapan – tahapan seperti yang termaktub dalam Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 antara lain seleksi administratif dan akademik serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Selain tahapan di atas, yang tidak kalah penting adalah pemberian pengalaman bagi calon kepala sekolah melalui program on the job learning (OJL).
Program on the job learning merupakan pembelajaran bagi calon kepala sekolah dalam melihat, menganalisis dan memberikan solusi dari permasalahan pengelolaan sekolah. Kegiatan ini juga dimaksudkan memberikan pengalaman memimpin dan mengkoordinasikan guru – guru dalam mengembangkan 8 Standar Pendidikan Nasional serta aplikasinya di sekolah. Selain menganalisis 8 SNP tersebut, penulis akan melaksanakan Supervisi Akademik dengan menerapkan teknik observasi kelas. Pilihan tema supervisi akademik ini bukan tanpa alasan, Supervisi akademik layak penulis angkat karena dari hasil pengamatan dan pengalaman selama ini bahwa kegiatan supervisi akademik yang dilaksanakan  di sekolah belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Sering dijumpai adanya seorang kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik hanya datang ke sekolah dengan membawa instrumen pengukuran unjuk kerja. Kemudian masuk ke kelas melakukan pengukuran terhadap unjuk kerja guru yang sedang mengajar. Setelah itu, selesailah tugasnya, seakan-akan supervisi akademik sama dengan pengukuran guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Perilaku supervisi akademik sebagaimana digambarkan di atas merupakan salah satu contoh perilaku supervisi akademik yang salah. Perilaku supervisi akademik yang demikian tidak akan memberikan banyak pengaruh terhadap peningkatan kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran. Seandainya memberikan pengaruh, pengaruhnya sangat kecil artinya bagi peningkatan kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran. Supervisi akademik sama sekali bukan penilaian unjuk kerja guru. Apalagi bila tujuan utama penilaiannya semata-mata hanya dalam arti sempit, yaitu mengkalkulasi kualitas keberadaan guru dalam memenuhi kepentingan akreditasi guru belaka.Hal inilah yang menyebabkan kegiatan supervisi akademik belum optimal dilakukan di sekolah.
Dalam lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang. Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, menyebutkan bahwa  Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik,kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Pengembangan dan peningkatan kualitas kompetensi guru harus difasilitasi oleh satuan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan, afektit berupa sikap dan nilai, maupun performansi berupa perbuatan-perbuatan yang mencerminkan  pemahaman keterampilan dan sikap. Dukungan yang demikian itu penting karena dengan cara itu akan meningkatkan kemampuan pedagogik bagi guru .Dari pandangan tersebut dapat ditegaskan kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi (1) pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsatat pendidikan; (2) guru memahaman potensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik; (3) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar; (4) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar; (5) mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif. Sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (6) mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan dan (7) mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya .
      Dari latar belakang di atas, penulis mengambil tema besar dalam on the job learning ini adalah supervisi akademik dengan judul “ Meningkatkan Kompetensi Paedagogik Guru dalam melaksanakan Pembelajaran Melalui Optimalisasi Supervisi Akademik
B.     Tujuan
Dalam on the job learning ini penulis mengambil tema besar “Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru dalam melaksanakan pembelajaran melalui optimalisasi Supervisi Akademik di SMP Negeri 2 Tolitoli ” dengan tujuan :
1.      Meningkatkan kompetensi dalam menyusun dan melaksanakan rencana tindak kepemimpinan
2.      Meningkatkan kompetensi supervise  akademik melalui supervise akademik guru junior
3.      Meningkatkan kompetensi manajerial melalui pengkajian RKS/RKJM, keuangan sekolah, PTK, TAS, Sarpras, kurikulum, peserta didik, TIK dan moneva.
4.      Meningkatkan kompetensi dalam mengembangkan perangkat pembelajaran ( RPP )
5.      Meningkatkan kompetensi dalam memahami cara mengidentifikasi permasalahan yang terkait dengan pembinaan dan pengembangan kapasitas peserta didik.

C.    Hasil yang diharapkan
Kompetensi yang penulis harapkan setelah kegiatan on the job learning ini adalah :
1.      Tersusunnya rencana tindak kepemimpinan.
2.      Terlaksananya rencana tindak kepemimpinan
3.      Meningkatnya kompetensi supervisi akademik melalui supervisi akademik guru junior
4.      Meningkatnya kompetensi manajerial melalui pengkajian RKS/ RKJM, keuangan, kurikulum, PTK, sarpras, TAS, peserta didik, TIK dan monev.
5.      Meningkatnya kompetensi dalam mengembangkan perangkat pembelajaran ( RPP )

6.      Meningkatnya AKPK calon kepala sekolah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar